“Tersangka bernama Rendi. Dia masih syok,” kata kapolsek Taman Sari Komisaris Zain Dwi saat dihubungi wartawan, Selasa (8/6/2010). “Pelaku adalah karyawan salon,” lanjutnya.
Zain mengatakan, korban ditemukan sudah bersimbah darah di lokasi yang merupakan kamar kos pelaku pada Selasa (8/6) dini hari. Korban tewas setelah ditusuk sebanyak tiga kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain mengatakan, saat itu korban bertamu ke kamar kos pelaku. Tidak diketahui apa penyebabnya, korban dan pelaku kemudian cekcok dan terdengar teriakan korban. Warga yang mendengar teriakan itu lalu menghubungi polisi. Belum sempat pelaku melarikan diri, polisi datang.
“Saat itu korban ditemukan dalam kondisi telanjang,” ungkapnya.
Polisi lalu mengamankan Rendi dari tempat itu. Sementara korban dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Dari keterangan pelaku, ia nekat menusuk korban karena dipaksa untuk melayani hasrat seksual korban.
“Katanya korban memaksa dia (tersangka) untuk berhubungan badan,” tutur Zain.
Namun, pelaku menolak hingga terjadi perkelahian antara keduanya. Kini, Rendi telah diamankan di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
(mei/lrn)











































