Β
"Ah saya enggak mau tahu, saya tak tahu," ujar Anggodo saat ditanya apakah sudah tahu putusan bahwa banding SKPP ditolak.
Hal itu disampaikan dia sebelum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2010).
"Harapan Bapak, apakah Bibit-Chandra memang harus disidang?" tanya wartawan. Lagi-lagi Anggodo tak mau berkomentar banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi Bapak senang dengan putusan tersebut?" tanya wartawan kembali.
"Saya sekarang sehat," dalih Anggodo.
Sidang kasus pemufakatan jahat untuk menyuap dengan terdakwa Anggodo Widjojo rencananya dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
(nvc/nrl)











































