"Usulan itu menurut saya akan mengacaukan sistem bernegara, itu kan sama saja membuat aturan baru, dimana anggota dewan yang harusnya menyalurkan aspirasi kemudian mengajukannya menjadi program pemerintah. Bukan malah ikut membuat program baru," kata pengamat politik, Andrinof Chaniago, kepada detikcom, Senin (7/6/2010) malam.
Pengajuan usulan ini, menurutnya juga terkesan aneh. Sehingga bukan tidak mungkin dalam penditribusiannya ini juga tidak dapat terawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi dosen FISIP UI ini, pengajuan anggaran itu terkesan memaksa meskipun mungkin ada tujuan baik yang tersirat di dalamnya. Menurutnya tindakan itu sama dengan mengkhianati aspirasi rakyat dengan menyalahgunakan wewenang yang ada pada mereka.
"Tujuan yang baik tapi kalau caranya tidak masuk akal, pasti ada niat yang salah disitu. Dana yang disebut-sebut sebagai dana aspirasi tidak seperti yang dibayangkan masyarakat, tambahnya.
Lebih lanjut dia yakin bahwa usulan itu hanya untuk meraih keuntungan bagi para anggota dewan tersebut. "Saya lihat itu motivasinya tidak lain untuk memperoleh keuntungan bagi anggota dewan yang sekerang sudah berada di DPR," jelasnya. (lia/rdf)










































