"Kesepakatannya maksimal melengkapi berkas dan ekspose kedua dalam waktu dekat, tentu setelah kekurangan sudah dilengkapi. 3 Minggu, 29 Juni diharapkan sudah ada langkah signifikan bagaimana kasus ini lebih lengkap," ujar Sekretaris Satgas Denny Indrayana.
Hal itu dikatakan Denny usai bertemu dengan pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian di Kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny menambahkan ada upaya dari penegak hukum untuk melengkapi berkas kasus ini dan melakukan ekspose perkara dengan lebih lengkap.
"Kita lihat nanti, kita optimis 3 minggu ini lebih jelas arahnya dan sesuai dengan semangat,"Β tegas Denny.
Sementara Jampidum Hamzah Tadja ketika ditanya apakah Kejagung memiliki kemungkinan mengeluarkan Surat Penghentian Proses PenyidikanΒ (SP3) karena kasus ini sudah bolak-balik Kepolisian dan Kejaksaan, Hamzah mengatakan, "Diupayakan maksimal dan belum dipikirkan untuk SP3. Sudah ada kesepakatan dan nggak akan diotak-atik," jelasnya.
Selagi berkas perkaranya mandek di Kepolisian, Raymond menggugat tujuh media terkait pemberitaan dirinya dalam kasus judi yang terjadi pada Oktober 2008. Hingga kini, Raymond sendiri masih berstatus tersangka dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali ke kepolisian.
(nwk/mad)











































