Kejaksaan Belum Pernah Keluarkan SKPP 2 Kali

Kasus Bibit-Chandra

Kejaksaan Belum Pernah Keluarkan SKPP 2 Kali

- detikNews
Senin, 07 Jun 2010 14:59 WIB
Jakarta - Banding yang diajukan Kejaksaan terkait SKPP Bibit-Chandra ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kejaksaan belum pernah mengeluarkan SKPP dua kali untuk kasus yang sama.

"Tidak pernah," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan, Jl Sultan Hasunuddin, Jaksel, Senin (7/6/2010).

Lebih lanjut Didiek menjelaskan pihaknya belum menerima putusan PT DKI terkait penolakan banding. Padahal pihaknya sudah proaktif dengan mendatangi langsung PT DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini Kejaksaan belum memperoleh secara resmi dari pengadilan tinggi tentang putusan SKPP atas nama Bibit-Chandra," papar Didiek.

Kejaksaan juga tidak akan bersikap terlebih dahulu terkait putusan ini. Meski PT DKI telah mengumumkan putusannya, Kejagung akan lebih dahulu menunggu salinan resmi.

"Sikap kejaksaan akan ditentukan setelah menerima secara resmi," tambahnya.

Didiek juga belum dapat menjawab status hukum Bibit-Chandra saat ini. "Kami baca salinan putusannya saja belum. Kami belum tahu putusannya bunyinya demikian, secara resmi yah, itu kan rumor. Itu kan diberitakan, tapi secara resmi belum dapatkan," tandasnya.

(mok/mad)


Berita Terkait