"Kita berharap Kejaksaan mengambil langkah hukum secepatnya berkaitan dengan SKPP," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/6/2010).
Meskipun KPK menunggu langkah Kejagung, Johan mengaskan, KPK tidak akan mengemis-ngemis hal tertentu terkait masalah hukum yang dihadapi dua pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengakui, KPK saat ini memang masih menunggu langkah yang akan ditempuh oleh Kejasaan menanggapi putusan PT DKI yang menolak banding SKPP Bibit-Chandra. KPK berharap Kejaksaan segera mengambil langkah, karena KPK juga sudah menyiapkan dua hal mengantisipasi dampak putusan PT DKI tersebut.
"KPK belum tahu apa langkah yang akan ditempuh Kejaksaan," tutupnya.
(Rez/mad)











































