KPK Minta Kejaksaan Ambil Langkah Secepatnya

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

KPK Minta Kejaksaan Ambil Langkah Secepatnya

- detikNews
Senin, 07 Jun 2010 12:19 WIB
Jakarta - PT DKI sudah menolak SKPP Bibit-Chandra. Bibit dan Chandra berpeluang dibawa ke persidangan. Bola kini ada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung diminta segera mengambil langkah hukum secepatnya.

"Kita berharap Kejaksaan mengambil langkah hukum secepatnya berkaitan dengan SKPP," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/6/2010).

Meskipun KPK menunggu langkah Kejagung, Johan mengaskan, KPK tidak akan mengemis-ngemis hal tertentu terkait masalah hukum yang dihadapi dua pimpinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menghormati proses hukum kalau itu memang dilakukan. Sangat tergantung pada Kejagung," katanya.

Johan mengakui, KPK saat ini memang masih menunggu langkah yang akan ditempuh oleh Kejasaan menanggapi putusan PT DKI yang menolak banding SKPP Bibit-Chandra. KPK berharap Kejaksaan segera mengambil langkah, karena KPK juga sudah menyiapkan dua hal mengantisipasi dampak putusan PT DKI tersebut.

"KPK belum tahu apa langkah yang akan ditempuh Kejaksaan," tutupnya.

(Rez/mad)


Berita Terkait