"Pertama, menyiapkan materi terkait dengan kasus yang dituduhkan kepada Pak Bibit dan Pak Chandra apabila kasus ini masuk dalam proses persidangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/6/2010).
Meskipun sebenarnya KPK belum tahu apakah kasus ini akan bergulir sampai ke meja
hijau atau tidak, dan masih menunggu langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), namun KPK menyiapkan hal itu untuk memberi gambaran yang benar kepada masyarakat tentang kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, kata Johan, sejak putusan PT DKI yang menolak SKPP tersebut, KPK segera mengadakan pertemuan selama dua hari unutk menyiapkan segala sesuatu mengantisipasi jika pimpinan KPK hanya tersisa dua orang pimpinan saja.
Sebab jika Bibit dan Chandra disidang, otomatis tersisa dua orang saja yang memimpin KPK. "Itu kita sikapi sejauh mana dampak itu. Kita beri penguatan kepada dua pimpinan meskipun masuk ke pengadilan," terang Johan.
(Rez/nrl)











































