Setelah sidang, Alter pun harus menunggu semua tahanan selesai sidang. Biasanya sampai malam karena tahanan rutan Pondok Bambu terbilang banyak.
"Enaknya sekarang ya bisa nyetir sendiri, ditemani istri. Kalau dulu harus ramai-ramai dengan mobil tahanan," ucap Alter saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Senin (7/6/2010).
Hari ini agenda sidang Alter yakni pemeriksaan terdakwa. Pengacara menilai, agenda tersebut tidak lazim. Bila niat ini dipaksakan, pengacara akan mengajukan keberatan.
"Agenda sidang diperiksa sebagai terdakwa. Kami akan ajukan keberatan. Sidang awal itu pemeriksaan saksi, bukan pemeriksaaan terdakwa," timpal Ibnu Sina, pengacara Alter di saat bersamaan.
(Ari/nik)











































