Kuasa Hukum Bibit-Chandra Tak Takut ke Pengadilan

Kasus Bibit-Chandra

Kuasa Hukum Bibit-Chandra Tak Takut ke Pengadilan

- detikNews
Senin, 07 Jun 2010 11:15 WIB
Kuasa Hukum Bibit-Chandra Tak Takut ke Pengadilan
Jakarta - Sejak awal, tim kuasa hukum Bibit-Chandra tidak pernah takut jika kasus ini dibawa ke pengadilan. Namun, ada kesan jika kasus yang dinilai penuh rekayasa ini mendapat legitimasi untuk diproses.

"Kami tidak pernah takut jika kasus dibawa ke pengadilan," ujar salah satu kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari kepada detikcom, Senin (7/6/2010).

Pernyataan Taufik ini terkait dengan kasus Bibit Chandra yang sempat dihentikan oleh Kejagung. Meskipun kemudian kasus ini dilanjutkan kembali setelah penggugat Anggodo Widjojo dimenangkan oleh Pengadilan Jakarta Selatan, hingga di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI.

Namun menurut Taufik, dengan diteruskannya kasus ini, seakan ada legitimasi negara terhadap kasus yang penuh dengan rekayasa untuk terus diproses.

"Kita justru membiarkan sebuah kasus rekayasa mendapat legitimasi untuk terus diproses dan membiarkan pihak-pihak yang melakukan praktik mafia hukum terus menggunakan kasus ini," terang Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu sikap resmi dari Kejaksaan Agung usai ditolaknya banding mereka di Pengadilan Tinggi DKI. Kejagung, tambah Taufik, harus dapat mempertanggungjawabkan langkah mereka terdahulu saat mengeluarkan SKPP Bibit-Chandra.

Pihaknya dulu telah memperingatkan Kejagung jika dasar hukum mengeluarkan SKPP akan timbul masalah. Dan terbukti, Anggodo Widjojo yang menggugat SKPP itu pun dimenangkan pengadilan.

"Seharusnya Kejaksaan dapat mengadopsi temuan Tim 8 sebagai alasan penghentian perkara," jelas Taufik.

Taufik berharap agar seluruh pihak masih menunggu proses hukum Anggodo di Pengadilan Tipikor. Taufik yakin kasus Bibit-Chandra akan menjadi terang jika Anggodo selesai menjalani proses pengadilan.
(mok/gun)


Berita Terkait