Dana Dapil Rp 15 Miliar Suburkan Politik Uang

Dana Dapil Rp 15 Miliar Suburkan Politik Uang

- detikNews
Senin, 07 Jun 2010 07:25 WIB
Dana Dapil Rp 15 Miliar Suburkan Politik Uang
Jakarta - Usulan Fraksi Golkar soal dana reses oleh DPR untuk Dapil senilai Rp 15 miliar per anggota Dewan harus ditolak oleh Menteri Keuangan dan masyarakat luas. Sebab jika digolkan, akan melanggar hukum dan berpotensi menjadi sumber dana politik yang memboroskan anggaran nengara.

"Alokasi untuk dana reses DPR ini akan semakin menyedot uang rakyat (APBN). Apalagi sejak dilantik bulan September 2009 hingga Juni 2010, telah teralokasi sebesar Rp 10,06 trilliun," kata Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki dalam siaran pers, Senin (7/6/2010).

Teten mengatakan, jika usulan tersebut diterima, maka uang rakyat yang akan dihambur-hamburkan anggota Dewan mencapai Rp 8,4 triliun. Selain menghambur-hamburkan uang negara, setidaknya ada 6 UU yang dilanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam UU yang dilanggar tersebut, yaitu UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU 15/2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, UU no 27 / 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sebagai revisi UU Susduk.

"Keenam UU itu pada intinya menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah pengguna anggaran dan bukan pengelola keuangan Negara. Demikian pula DPR bukan pelaksana pembangunan, tetapi pembuat kebijakan dan pengawas pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah," papar Teten.

Oleh karena, imbuhnya, apapun alasannya untuk memperjuangkan kepentingan konstituen, DPR hanya semata-mata berhenti pada pembuatan kebijakan pemerintah (allocation policies) sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bukan langsung mendistribusikan proyek dan atau anggaran kepada konstituen yang jelas–jelas menguntungkan politisi berkuasa untuk memperluas atau mempertahankan basis politik mereka (pork barrel politics). 

"Dengan kata lain ini akan semakin melanggengkan pola hubungan politisi dan pemilih yang bersifat transaksional dan menyuburkan politik uang," kata Teten.

(anw/ndr)


Berita Terkait