"Pemisahan itu tidak perlu dalam bus yang berbeda. Tetapi dalam bus yang sama, misalnya perempuan di depan dan pria di belakang," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Senin (7/6/2010).
Dia menjelaskan, kenapa tidak dengan bus yang berbeda, karena bisa saja ada pasangan yang ingin naik bus bersamaan, rombongan teman kantor, atau lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan lainnya, yakni dengan penegakan hukum. Siapa yang kedapatan melakukan perbuatan pelecehan itu, harus diberi sanksi yang tegas.
"UU pornoaksi kan sudah ditetapkan itu bisa digunakan. Selain itu juga mereka yang menjadi korban, harus berani melaporkan ke aparat keamanan. Juga pihak security harus benar-benar siap dalam setiap kendaraan," tegas politisi PKS ini.
Selain itu dia mengimbau agar dalam jam-jam sibuk, armada bus TransJ ditambah. "Ini untuk menghindari kepadatan dan berdesak-desakan," tutupnya.
(ndr/did)











































