Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara AKP Tri Pamudjiningsih, Yani ditangkap pada Jumat 4 Juni malam lalu dan langsung dijadikan tersangka penganiayaan anaknya. Saat ditanya, imbuh Tri, Yani hanya senyum-senyum.
"Nah ini kita belum tahu karena waktu ditanya dia cuma senyam-senyum, kadang diam. Kemungkinan dia depresi. Tapi untuk lebih memastikan apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak hari Senin kita akan datangkan ahli psikiater untuk memeriksa kejiwaan dia," jelas Tri saat dihubungi wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































