"Selama ini ada pemberitaan soal kepemilikan saham Makbul. Padahal sama sekali hal itu tidak benar. Kami merasa dirugikan dan dipojokkan dalam pemberitaan di media selama ini," kata Sekretaris PT SAL, Hollan, Minggu (6/06/2010) di Pekanbaru.
Hollan menjelaskan, soal dugaan suap PT SAL terhadap petinggi Polri, tidak akan mempengaruhi bisnis ikan arwana tersebut. Bisnis ikan mahal yang selama ini diekspor ke China, Taiwan dan ke sejumlah negara lainnya tetap berjalan normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan akte notaris, lanjut Hollan, kepemilikan saham PT SAL hanya dimiliki keluarga.
"Kami sendiri tidak kenal Makbul," kata Hollan.
Kasus PT SAL pertama kali disentil oleh Komjen Susno Duadji di depan anggota DPR, terkait isu makelar kasus (markus).
(cha/nrl)










































