Ikut Jadi Korban Hipnotis di Kos, 2 Pembantu Malah Jadi Tersangka

Ikut Jadi Korban Hipnotis di Kos, 2 Pembantu Malah Jadi Tersangka

- detikNews
Sabtu, 05 Jun 2010 23:21 WIB
Jakarta - Darmi (19) dan Tia (17) kini ditahan di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya dituduh menjadi pelaku pencurian barang di tempat kos di kawasan Setiabudi Timur, Jakarta Selatan. Padahal peristiwa pencurian itu terjadi karena Darmi dan Tia dihipnotis.

"Padahal dua orang pembantu itu ikut hilang barangnya. HP dan uang tabungan serta perhiasan mereka ikut diambil pelaku hipnotis," kata Lina (30) yang mendampingi kedua pembantu itu, saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/6/2010).

Lina yang juga menjadi salah satu penghuni kos di tempat itu menjelaskan, Darmi dan Tia dihipnotis pelaku pada Jumat (5/6) sore. Akibatnya keduanya menurut begitu saja saat disuruh menguras isi kamar dua penghuni kos, yang kebetulan biasa menitip kunci kamar kepada dua pembantu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kemudian salah seorang pemilik kamar melaporkan 2 pembantu itu ke polisi, akhirnya polisi malah menetapkan Darmi dan Tia menjadi tersangka. Sekarang keduanya ditahan di Polsek," tutur Lina.

Lina menuturkan, saat hipnotis terjadi sang pelaku 2 pria itu sama sekali tidak menyentuh barang-barang di kamar, sehingga sidik jari pelaku sama sekali tidak ada.

Selain barang berharga dan uang milik pembantu itu yang hilang, barang milik
penghuni kos yang hilang 7 jam tangan, 3 parfum Bvlgari, dan perhiasan aksesoris.

"Kami para penghuni kos yang lain mencoba mencarikan pengacara untuk 2 pembantu ini," tutup Lina.

Sementara itu Kapolsek Setiabudi Kompol I Wayan Gede Ardana yang dihubungi untuk dimintai konfirmasi tidak mengangkat teleponnya.

(ndr/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini