"Jadi benar 26 narapidana dan tahanan tersebut lari pada saat sipir penjara hanya dijaga dua dari tiga orang yang ada. Kenapa hanya dua sipir? Karena seorang sipir yang lain sedang mengantar tahanan ke rumah sakit sehingga ada peluang bagi mereka untuk kabur," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua, Nazaruddin Burnas saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/6/2010).
Beberapa pekan sebelumnya, sekitar 18 narapidana dan tahanan Lapas Abepura juga berhasil kabur saat sedang dilakukan Sertijab Kalapas yang baru. Hingga saat ini, baru 3 dari 18 narapidana dan tahanan yang berhasil ditangkap pihak keamanan. Sedangkan sisanya masih menjadi DPO Polresta Jayapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pejabat yang tidak berfungsi sejak kalapasnya diganti. Yaitu Kepala Pengamanan Lapas yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Mereka acuh tak acuh". jelasnya.
"Begitu pula Kepala Seksi Pengamanan Lapas dan beberapa petugas jaga yang masih acuh tak acuh dengan pergantian kalapas baru ini," lanjut Burnas.
Menurut Burnas, masalah ini sudah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM
di Jakarta dengan harapan segera mendapat respon. Pihaknya juga telah meminta kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk memBKO-kan sekitar 20-25 orang alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) ke Lapas Abepura guna melakukan pembenahan.
"Sebab kalau tidak ada pembenahan bisa-bisa makin banyak lagi narapidana
dan tahanan yang kabur dari Lapas," keluh dia.
Ditambahkan Burnas, dalam rangka pembenahan ke depan, setiap petugas Lapas yang tidak melakukan penjagaan sebagaimana mestinya, akan ditindak tegas dengan mencabut tunjangan resiko dan tunjangan pemasyarakatan. (mok/mok)











































