"Masih diperiksa, kemungkinan dideportasi," kata Kabag Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing kepada detikcom, Jumat (5/6/2010).
Menurut Baringbing, pemeriksaan dilakukan satu per satu di lokasi karantina. Dugaan awal, para wanita tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu 26 Mei 2010, Ditjen Imigrasi mengamankan 19 wanita muda yang sedang bekerja di tempat spa di kawasan Jakarta Pusat. Mereka berasal dari China 5 orang, Thailand 4 orang, Filipina 1 orang, Vietnam 4 orang, dan Uzbekistan 5 orang.
19 Perempuan tersebut masih berusia sekitar 20-an tahun. Mereka tampak cantik dan hampir semua berpakaian minim saat ditangkap.
(mad/mad)











































