19 WNA Muda yang Ditangkap Imigrasi akan Dideportasi

19 WNA Muda yang Ditangkap Imigrasi akan Dideportasi

- detikNews
Sabtu, 05 Jun 2010 08:44 WIB
19 WNA Muda yang Ditangkap Imigrasi akan Dideportasi
Jakarta - 19 Wanita asal luar negeri yang ditangkap imigrasi saat bekerja di tempat spa akan segera dideportasi. Para wanita yang rata-rata berusia muda tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

"Masih diperiksa, kemungkinan dideportasi," kata Kabag Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing kepada detikcom, Jumat (5/6/2010).

Menurut Baringbing, pemeriksaan dilakukan satu per satu di lokasi karantina. Dugaan awal, para wanita tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tempatkan di tempat pengawasan," tegasnya.

Pada Rabu 26 Mei 2010, Ditjen Imigrasi mengamankan 19 wanita muda yang sedang bekerja di tempat spa di kawasan Jakarta Pusat. Mereka berasal dari China 5 orang, Thailand 4 orang, Filipina 1 orang, Vietnam 4 orang, dan Uzbekistan 5 orang.

19 Perempuan tersebut masih berusia sekitar 20-an tahun. Mereka tampak cantik dan hampir semua berpakaian minim saat ditangkap.
(mad/mad)


Berita Terkait