BPLHD DKI: Reklamasi Pantai Utara Tidak Haram

BPLHD DKI: Reklamasi Pantai Utara Tidak Haram

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 20:49 WIB
Jakarta - Maraknya pemberitaan seputar reklamasi membuat Badan Pengelolan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI gerah. BPLHD pun menyatakan pendapatnya jika reklamasi yang dilakukan di pantai utara Jakarta tidak salah.

"Reklamasi itu bukanlah haram, ini adalah solusi engineering untuk menyelamatkan daratan," ujar Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan BPLHD DKI Rusman Sagala kepada wartawan di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2010).

Menurut Rusman, dengan dilakukannya reklamasi di pantai utara Jakarta akan menyelamatkan daratan dari abrasi laut yang terjadi di kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reklamasi juga menyelamatkan vegetasi yang ada, selain itu bisa memecah ombak yang datang dari laut sehingga tidak masuk ke daratan," tambahnya.

BPLHD DKI pun menyayangkan penolakan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas reklamasi di pantai utara Jakarta.

"Kok aneh, ini kan usaha untuk menyelamatkan daratan di Jakarta, dan kajiannya sudah ada," tutupnya.

(her/mad)


Berita Terkait