Anak Diancam Tak Ikut Ujian, Ortu Mohon Perlindungan ke LPSK

Anak Diancam Tak Ikut Ujian, Ortu Mohon Perlindungan ke LPSK

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 19:10 WIB
Jakarta - Gara-gara melapor adanya dugaan korupsi di sekolah tempat anaknya belajar, seorang ibu diancam anaknya tidak bisa mengikuti ujian. Tak terima, sang ibu minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita juga sedang memberikan perlindungan kepada saksi yag melaporkan adaya korupsi di sekolah dasar di Jakarta," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai kepada detikcom, usai bertemu kuasa hukum Susno Duadji, di kantornya Jalan Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2010).

Orang tua murid tersebut, imbuhnya, dipaksa mencabut laporan megenai adanya dugaan korupsi di sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan. "Kalau tidak anak-anaknya yang bersekolah di situ tidak akan bisa mengikuti ujian," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kesepakatan memberikan perlindungan diputuskan Selasa (1/6/2010) kemarin, melalui rapat paripurna internal LPSK. Sepekan sebelumnya saksi memohon perlindungan kepada LPSK.

"Perlindungan yang diberikan dengan memantau pihak sekolah agar mengizinkan anak saksi bersekolah. kalau tidak dilaksanakan akan terkena tindak pidana," jelas pria kelahiran Sumatera Selatan ini.

Namun pihaknya mengaku mendapat kendala terkait hal itu karena permohonan perlindungan saksi baru masuk pekan kemarin.

"Karena baru masuk minggu kemarin permohonannya, kita akan cek ke lapangan apakah sudah berlangsung atau tidak ujiannya. Kalau memang sudah selesai, akan kita lihat apakah ada indikasi pidananya," ujarnya.

Haris enggan memberi tahu sekolah mana yang mengancam pemohon perlindungan saksi tersebut. "Kalau tidak salah sekolah dasar negeri di Jakarta Barat-Timur," katanya.

(ahy/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini