"Ada setgab atau tidak, ada koalisi atau tidak, ada oposisi atau tidak, kewajiban anggota DPR memajukan dapilnya. Anggaran Rp 15 miliar per dapil itu tidak cash dibawa anggota DPR, DPR jangan dinilai bagi-bagi kue," ujar Taufik saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (4/6/2010).
Taufik menjelaskan bahwa wewenang penggunaan anggaran ada di tangan Pemerintah. Oleh karena itu PAN sepakat bahwa DPR dalam hal ini hanya menyampaikan usulan dapil masing-masing untuk dimintakan anggaran dari APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan bahwa selama ini DPR juga mengajukan anggaran dan diterima oleh pemerintah. Kali ini, Taufik menyampaikan, hanya diperlukan sosialisasi saja. Langkah ini disebut Taufik sebagai upaya DPR memperjuangkan kemakmuran dapilnya.
"Pernah DPR mengajukan anggaran lebih dari Rp 15 miliar untuk membangun jalan dan itu disetujui. Jadi, itu langsung masuk ke rekening desa kok. Jangan seolah kita seperti bagi-bagi kue. Kita mengusulkan programnya bukan uangnya," jelas Taufik.
(van/yid)











































