Todung: Tidak Ada Upaya Lain Selain Deponeering

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

Todung: Tidak Ada Upaya Lain Selain Deponeering

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 17:30 WIB
Todung: Tidak Ada Upaya Lain Selain Deponeering
Jakarta - Mantan Tim 8 menggelar pertemuan untuk membahas putusan hakim soal penolakan SKPP Bibit-Chandra. Tidak ada upaya lain yang harusnya dilakukan Kejagung kecuali deponeering.

"Saya tidak melihat ada upaya lain selain deponeering oleh Kejagung. Tapi apa Kejagung mau melakukan deponeering atau tidak, saya tidak tahu," kata eks anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Todung mengatakan, jika hal ini dibiarkan maka KPK akan lumpuh karena hanya ada dua pimpinan KPK yang efektif. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk upaya pelemahan KPk yang aktual dan faktual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah mereka (2 pimpinan KPK) berani membuat keputusan kasus-kasus korupsi yang sekarang sedang ditangani? Apakah bisa dipending atau tidak, itu yang menjadi sulit," jelasnya.

Menurut Todung, sangat sulit jika pemerintah tidak melakukan deponeering. Todung meminta kepada Bibit-Chandra agar tidak mengemis kepada pemerintah jika kasus ini tidak dideponeering.

"Karena ini tanggung jawab Kejagung. Mereka harus berpikir bahwa pemberantasan korupsi itu strategi penting dan agenda nomor 1 dan KPK tidak dapat dilumpuhkan," ujarnya.

Todung menilai Kejagung tidak perlu meminta keputusan legislatif karena kasus ini untuk kepentingan umum.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads