"Saya kan dari dulu sudah mengatakan, kalau memang ada bukti ya silakan. Kalau memang ada markus ya tangkap saja," ujar Zulkifli Hasan.
Zulkifli mengatakan hal itu usai sosialisasi letter of intent dengan asosiasi pengusaha di Kementerian Kehutanan Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Jumat (4/6/2010).
Zulkifli juga mempersilakan ditangkapnya pegawai Dephut jika terbukti 'kongkalikong' dengan pengusaha.
Kemenhut, lanjut Zulkifli, kini telah membentuk tim gabungan dari polisi, kejaksaan, dan KPK untuk menyelidiki mafia hutan. "KPK juga sudah berkantor di sini, ada satgas yang kita bentuk, jadi kurang apalagi?" kata dia.
Politisi PAN itu mengaku pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mafia hutan. Sebab kawasan hutan di Indonesia akan luluh lantak.
"Lihat saja penambangan liar semakin marak, perambahan hutan. Itu dilakukan tanpa izin dan lagi teman-teman di lapangan sudah sering mengeluh karena kasus yang terkait kehutanan bisa kalah semua.
Zulkifli meminta beberapa pihak tidak berburuk sangka menyeret mantan menteri dan pejabat Polri yang diduga terkait mafia hutan. "Jangan menuduh orang. Nanti yang jadinya begini, jadi begitu (sambil memperagakan salaman yang tidak jadi)," tuturnya.
Sebelumnya ICW melaporkan 12 pejabat terkait dugaan mafia kehutanan yang terlibat dalam kasus 14 perusahaan di Riau yang dihentikan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dari 12 pejabat yang diadukan, 2 merupakan pejabat tinggi Polri dan satu orang merupakan mantan Menhut. Negara telah merugi hingga Rp 2,8 triliun atas kasus itu.
(nik/gah)











































