Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Kesambi Cirebon, Nur Ahmad Santoso yang dikonfirmasi membenarkan pemindahan Ryan yang sebelumnya berada di Lapas Depok ini. Namun Kalapas enggan menyebutkan blok penahanan Ryan penjagal tersebut.
"Sudah berada disini (Lapas Kesambi) kurang lebih sebulan lalu. Saya sedang berada di Jakarta dan belum mengetahui sel yang ditempatinya," ujar Nur Ahmad Sentosa, Kalapas Klas 1 Kesambi yang dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini