Mereka menawarkan jasa, dapat membantu mengurus perkara lebih cepat. Hanya 30 menit paling lama. Pantauan detikcom di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakpus, Jumat (4/6/2010).
Para calo ini sudah bersiaga menawarkan jasanya kepada mereka yang mengikuti sidang tilang sejak di halaman parkir. "Mau mengurus apa mas? Tilang ya?" sapa mereka ramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti cepat mas," terang seorang calo berperawakan besar dan mengenakan kaus merah saat menyapa detikcom.
Ucapan para calo ini memang terbukti. Misalnya saja yang dialami Dika (32) pengguna mobil yang ditilang karena tidak memakai safety belt. Dengan uang Rp 150 ribu dia hanya menunggu 10 menit.
"Ya gak apa-apa mas, paling cuma beda Rp 30 ribu. Daripada menunggu berjam-jam," terang Dika warga Cempaka Putih ini.
Lain dengan Arif (28), pengguna motor ini nekat mengurus sidang tilang motornya sendiri, tanpa jasa calo. Alhasil datang pukul 09.00 WIB, dia baru bisa meninggalkan PN Jakpus pukul 14.00 WIB.
"Ya mau gimana lagi mas, beda Rp 30 ribu kan lumayan," tutupnya.
Hingga pukul 15.00 WIB, masih ribuan warga yang mengurus sidang tilang. Ada yang menggunakan jalan pintas lewat calo ada juga yang sabar menunggu. Pastinya keberadaan calo itu terkesan dibiarkan pihak pengadilan. Karena mereka tersebar mulai dari halaman parkir hingga halaman pengadilan.
(ndr/fay)











































