Calo Bertebaran di Sidang Tilang di PN Jakpus

Calo Bertebaran di Sidang Tilang di PN Jakpus

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 15:42 WIB
Jakarta - 7 Ribu orang mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tidak heran, ramainya para pelanggar lalu lintas ini dimanfaatkan oleh sejumlah orang atau calo.

Mereka menawarkan jasa, dapat membantu mengurus perkara lebih cepat. Hanya 30 menit paling lama. Pantauan detikcom di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakpus, Jumat (4/6/2010).

Para calo ini sudah bersiaga menawarkan jasanya kepada mereka yang mengikuti sidang tilang sejak di halaman parkir. "Mau mengurus apa mas? Tilang ya?" sapa mereka ramah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila pelanggar lalu lintas menganggukkan kepala, para calo itu pun lantas menawarkan sejumlah pilihan harga. Sidang helm yang Rp 100 ribu menjadi Rp 120 ribu, sidang menerobos jalur cepat Rp 80 ribu menjadi Rp 110 ribu.

"Yang pasti cepat mas," terang seorang calo berperawakan besar dan mengenakan kaus merah saat menyapa detikcom.

Ucapan para calo ini memang terbukti. Misalnya saja yang dialami Dika (32) pengguna mobil yang ditilang karena tidak memakai safety belt. Dengan uang Rp 150 ribu dia hanya menunggu 10 menit.

"Ya gak apa-apa mas, paling cuma beda Rp 30 ribu. Daripada menunggu berjam-jam," terang Dika warga Cempaka Putih ini.

Lain dengan Arif (28), pengguna motor ini nekat mengurus sidang tilang motornya sendiri, tanpa jasa calo. Alhasil datang pukul 09.00 WIB, dia baru bisa meninggalkan PN Jakpus pukul 14.00 WIB.

"Ya mau gimana lagi mas, beda Rp 30 ribu kan lumayan," tutupnya.

Hingga pukul 15.00 WIB, masih ribuan warga yang mengurus sidang tilang. Ada yang menggunakan jalan pintas lewat calo ada juga yang sabar menunggu. Pastinya keberadaan calo itu terkesan dibiarkan pihak pengadilan. Karena mereka tersebar mulai dari halaman parkir hingga halaman pengadilan.
(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads