Demikian kata Menhut Zulkifli Hasan dalam sosialisasi kesepakatan RI-Norwegia tentang kehutanan. Acara berlangsung di Gedung Kementerian Kehutanan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/6/2010).
"Saya yakin dan percaya HPH dan HTI ini justru pihak-pihak yang ingin menjaga hutan kita. Jadi tidak benar HPH atau HTI dianaktirikan," kata Menhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menhut menyesalkan maraknya perambahan dan alih fungsi hutan yang muncul sebagai dampak pembukaan areal pemukiman baru dengan dalih otonomi daerah. Sementara upaya penegakan hukum dinilai masih minim untuk bisa membendung kegiatan tersebut.
"Yang merusak lahan hutan itu sebenarnya adalah perambahan kawasan hutan. Perambahan direkayasa dengan modus rakyat yang melakukan penebangan. Jika penegakan hukum tidak berjalan baik, perambahan akan luar biasa berkembang," jelas dia.
Terkait masalah hutan itu, Zulkifli dalam waktu dekat melakukan kunjungan kerja ke negara Brazil. Tujuannya untuk melihat sejauh mana MRV (Measurable Report Verikasi) -lembaga independen yang berkaitan dengan pengawasan hutan berstandart Internasional- memberikan manfaat bagi kelestarian hutan.
"Mungkin saja jika itu diterapkan di Indoesia dapat melindungi hutan alam kita ini," terangnya.
(lia/lh)