"Minggu depan tanggal 7 Juni kita undang penyidik Kepolisian dan jaksa peneliti dari Kejaksaan untuk gelar perkara bersama-sama dengan Satgas terkait dengan masalah Raymond ini agar kasus pidananya dapat lebih cepat diselesaikan," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2010).
Denny berharap, gelar berkara yang akan dilakukan ini berpengaruh positif terhadap penuntasan kasus pidana yang telah lama terkatung-katung ini.
"Ya kita harapkan tentu saja pengaruhnya positif dari beberapa pengalaman gelar perkara akan sangat tergantung dengan tingkat kerumitan perkara itu sendiri," ujar Denny.
Dalam kasus Raymond, imbuhnya, mestinya tidak sulit untuk menjadikan kasus ini lengkap atau P21. "Maka saya optimistis besok Senin gelar perkaranya bisa menjadi salah satu solusi untuk mempercepat penyelesaian kasus Raymond," harap Denny.
Surat permohonan gelar perkara kepada Kepolisian dan Kejaksaan telah dikirimkan Kamis 3 Juni kemarin. Denny berharap kedua institusi penegak hukum tersebut bisa proaktif mengungkap kasus Raymond yang sudah lama menjadi tersangka tersebut.
"Sejak kita baru kirim suratnya kemarin jadi saya pikir mereka tentunya membuka ruang karena dari pernyataan-pernyataan awal yang diberikan oleh Kejaksaan maupun oleh Kepolisian pada saat ide gelar perkara ini digulirkan disambut dengan baik," tutup Denny.
Pada Oktober 2008 Mabes Polri menetapkan Raymond sebagai tersangka kasus judi di Hotel Sultan. Beberapa tersangka kini telah divonis bersalah oleh pengadilan. Anehnya, berkas Raymond belum juga maju ke pengadilan, setelah bolak-balik Kejaksaan - Polri.
Di lain sisi, akibat pemberitaan sejumlah media yang menyebut Raymond sebagai tersangka yang dinyatakan Kepolisian, ia menggugat 7 media. Raymond merasa keberatan disebut tersangka dan penyelenggara judi. Ke-7 media tersebut adalah Republika dan detikcom digugat di PN Selatan, Suara Pembaruan di PN Jakarta Timur, Warta Kota dan Koran Sindo di PN Jakarta Pusat, dan RCTI dan Kompas di PN Jakarta Barat.
(anw/nwk)











































