Pengacara Hitam Atau Putih Berhak Mendaftar Pimpinan KPK

Pengacara Hitam Atau Putih Berhak Mendaftar Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 14:18 WIB
Pengacara Hitam Atau Putih Berhak Mendaftar Pimpinan KPK
Jakarta - Semua warga negara berhak mendaftar sebagai pimpinan KPK, tidak terkecuali pengacara yang sering membela kasus-kasus korupsi.

"Yang penting semua warga negara berhak mendaftar, sepanjang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam undang-undang," ujar anggota Panitia Seleksi (Pansel) Erry Riyana Hadjapamekas ketika ditemui detikcom di Graha Citra Caraka, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Menurut Erry, pengacara hitam ataupun putih harus dibuktikan dulu. Lagi pula, dalam seleksi nanti akan ada penelitian serta rekam jejak yang bersangkutan.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hitam atau putih harus kita buktikan nanti. Nanti akan ada seleksi, mulai dari penelitian sampai rekam jejak. Kita lihat saja nanti," kata Erry.

Mantan Wakil Pimpinan KPK ini mengatakan, yang dibutuhkan oleh pimpinan KPK adalah leadership yang kuat.

"Kondisi KPK sekarang membutuhkan seorang yang mempunyai pengalaman memimpin organisasi yang cukup besar. Tentunya integritas yang tinggi sebagai salah satu teladan," jelasnya.

(gun/nrl)


Berita Terkait