Operasi Berantas Jaya Sita 26 Pucuk Senjata Api Ilegal

Operasi Berantas Jaya Sita 26 Pucuk Senjata Api Ilegal

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 14:03 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap 46 kasus pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Berantas Jaya. Sebanyak 26 pucuk pistol dan seratusan peluru berhasil polisi sita dalam operasi tersebut.

"Dari 46 kasus itu, 23 kasus sudah terungkap sementara sisanya belum terungkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6/2010).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kasus tersebut terdiri dari 26 pucuk senjata api jenis colt 38 dan FN, 100 butir peluru, 5 selongsong dan 4 proyektil. Juga ada 7 unit motor dan alat lain yang digunakan dalam kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senjata tersebut ilegal yang didapat dari luar dan senjata rakitan," ungkapnya.

Secara keseluruhan ada 808 tersangka dari 422 kasus yang berhasil ditangkap selama berlangsungnya operasi Berantas Jaya. Kasusnya terdiri dari pemerasan, pencopetan, judi, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, minuman keras dan premanisme.

"Sebanyak 311 tersangka ditahan dan 497 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti berypa 3 pucuk senjata api, 94 senjata tajam, uang tunai Rp 164 juta dan kendaraan bermotor sebanyak 43 unit," papar Kapolda.

(mei/lh)


Berita Terkait