"Uang itu didapat dari beberapa perusahaan," kata Pia, Jumat (4/6/2010).
Pia juga belum mau membuka atas alasan apa perusahaan-perusahaan itu menyetor uang ke Gayus. Apakah uang setoran itu untuk mengecilkan angka pajak perusahaan-perusahaan tersebut atau untuk urusan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis kemarin, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada dalam daftar perusahaan yang dipegang Gayus. Beberapa di antaranya adalah perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bumi Resources, PT KPC, dan Arutmin. Pihak Bumi Resources dan pihak keluarga Bakrie mengaku perusahaannya bersih.
Empat perusahaan lainnya yang sudah dan akan diperiksa yakni PT Indocement, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Exelcomindo atau kini bernama XL Axiata.
Saat dikonfirmasi, Indocement mengaku telah menjalankan pajak sesuai prosedur. Perusahaan semen ini pun siap diperiksa Polri. Sedangkan XL mengaku tidak pernah berurusan dengan Gayus.
(ndr/nrl)











































