Pengacara: Uang Gayus Rp 28 M Didapat dari Beberapa Perusahaan

Pengacara: Uang Gayus Rp 28 M Didapat dari Beberapa Perusahaan

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 13:57 WIB
Jakarta - Pengacara Gayus, Pia Akbar, memastikan uang yang ada di rekening Gayus Tambunan Rp 28 miliar berasal dari setoran sejumlah perusahaan. Namun sayangnya, Pia belum mau mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut.

"Uang itu didapat dari beberapa perusahaan," kata Pia, Jumat (4/6/2010).

Pia juga belum mau membuka atas alasan apa perusahaan-perusahaan itu menyetor uang ke Gayus. Apakah uang setoran itu untuk mengecilkan angka pajak perusahaan-perusahaan tersebut atau untuk urusan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu materi, saya tidak bisa jawab. Penyidikan polisi masih jalan," elak Pia.

Pada Kamis kemarin, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada dalam daftar perusahaan yang dipegang Gayus. Beberapa di antaranya adalah perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bumi Resources, PT KPC, dan Arutmin. Pihak Bumi Resources dan pihak keluarga Bakrie mengaku perusahaannya bersih.

Empat perusahaan lainnya yang sudah dan akan diperiksa yakni PT Indocement, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Exelcomindo atau kini bernama XL Axiata.

Saat dikonfirmasi, Indocement mengaku telah menjalankan pajak sesuai prosedur. Perusahaan semen ini pun siap diperiksa Polri. Sedangkan XL mengaku tidak pernah berurusan dengan Gayus.

(ndr/nrl)


Berita Terkait