Kompolnas Minta Polri Pidanakan Perusahaan Penyuap Gayus

Kompolnas Minta Polri Pidanakan Perusahaan Penyuap Gayus

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 11:59 WIB
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri berani menindak tegas perusahaan yang diduga melakukan praktik suap ke Gayus Tambunan. Uang Gayus Rp 28 miliar tidak mungkin ada begitu saja di rekeningnya.

"Bagi kita apa yang diomongkan Gayus harus ditindaklanjuti. Jangan sampai pengakuan Gayus tidak ditindaklanjuti, itu keliru. Kalau kemudian ada yang menyuap harus dipidana, pengembalian uang hanya meringankan hukuman," kata anggota Kompolnas Rony Lihawa pada detikcom, Jumat (4/6/2010).

Dia menjelaskan, saat ini Polri sudah memegang daftar sejumlah perusahaan yang diakui Gayus menyetor uang kepada dia.

"Dan nanti polisi kan akan memeriksa perusahaan A, B, C, dan D sesuai pengakuan Gayus. Agar diketahui juga apakah Gayus asal ngomong atau tidak," terang Roni.

Menurut Roni, berdasar pengakuan Gayus dan tentu dari hasil pemeriksaan perusahaan itu, bisa diketahui apakah benar ada perusahaan yang memberikan imbalan bagi Gayus untuk mengecilkan angka pajaknya.

"Dan saat ini semua masih dalam proses. Kita berharap kasus itu terus berjalan dengan benar pengusutannya, karena hukum berlaku sama. Yang jelas uang di rekening Gayus datang dari orang lain," tutupnya.

Pada Kamis kemarin, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada dalam daftar perusahaan yang dipegang Gayus. Beberapa di antaranya adalah perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bumi Resources, PT KPC, dan Arutmin. Pihak Bumi Resources dan pihak keluarga Bakrie mengaku perusahaannya bersih.

Empat perusahaan lainnya yang sudah dan akan diperiksa yakni PT Indocement, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Exelcomindo atau kini bernama XL Axiata.

Saat dikonfirmasi, Indocement mengaku telah menjalankan pajak sesuai prosedur. Perusahaan semen ini pun siap diperiksa Polri. Sedangkan XL mengaku tidak pernah berurusan dengan Gayus.
(ndr/nrl)


Berita Terkait