"Kalau sekarang, biarlah mengalir seperti air. Tidak boleh ada yang intervensi. Biarkan proses hukum berjalan. Kalau Pak Bibit dan Pak Chandra tidak salah, kenapa harus takut? Intinya tidak usah khawatir," kata anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, kepada detikcom, Jumat (4/6/2010).
Dikatakan dia, Komisi III DPR dahulu pernah mengusulkan agar Kejaksaan mengeluarkan deponeering. Namun, Kejaksaan Agung tidak sependapat dan mengeluarkan SKPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu, Pak Susno sebagai Kabareskrim pada waktu menetapkan Pak Bibit dan Pak Chandra sebagai tersangka tidak langsung ditahan. Jadinya, 2 orang ini melakukan roadshow politik akhirnya facebook yang menang," papar dia.
(aan/nrl)










































