Menanggapi putusan itu, Bibit tetap membantah telah melakukan dua tindak pidana yang disangkakan kepadanya itu.Β
"Kasus yg ditimpakan kepada saya ini kan jelas rekayasa, saya tidak melakukan itu," kata Bibit dalam pesan singkatnya pada detikcom, Kamis (3/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun ternyata (kasus itu) masih bisa dipersoalkan, sehingga arahan
Presiden tidak dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.
(lrn/lrn)











































