"Kita perlu lihat langkah-langkah kejaksaan selanjutnya," kata Bibit dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (3/6/2010).
Bibit menyesalkan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu. Menurutnya, presiden sudah mengarahkan polisi dan jaksa untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lrn/lrn)











































