Todung: Ini Kekalahan Pemberantasan Korupsi

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

Todung: Ini Kekalahan Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Kamis, 03 Jun 2010 22:38 WIB
Jakarta - Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra disesalkan. Semestinya pengadilan bisa bersikap bijak demi kepentingan publik.

"Putusan PT yg membatalkan SKPP adalah kekalahan pemberantasan korupsi. Yang menang adalah korupsi," kata mantan anggota Tim 8, Todung Mulya Lubis saat dihubungi detikcom, Kamis (3/6/2010).

Sebenarnya publik berharap banyak pada pengadilan. Mengingat masih banyak persoalan lain yang lebih penting untuk dituntaskan demi pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap pengadilan bersikap adil sebab perkara ini akan jadi batu ujian buat pemerintah dalam memberantas korupsi," tutupnya.

(ndr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads