KPK Minta Kejaksaan Lakukan Langkah Hukum Lain

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

KPK Minta Kejaksaan Lakukan Langkah Hukum Lain

- detikNews
Kamis, 03 Jun 2010 20:56 WIB
KPK Minta Kejaksaan Lakukan Langkah Hukum Lain
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Agung melakukan langkah hukum lain menyusul ditolaknya permohonan banding atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra oleh Pengadilan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami berharap Kejaksaan melakukan langkah-langkah hukum lain terkait hal ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budhi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kamis (3/6/2010).

Jika Kejaksaan tidak melakukannya, lanjut Johan, maka hal itu bisa mempengaruhi semangat dan kinerja KPK secara institusi.

"Apalagi kita sedang menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus Century," kata Johan.

Usai mengetahui putusan tersebut, Bibit dan Chandra langsung menggelar rapat dengan pejabat struktural KPK yang lain. (lrn/lrn)


Berita Terkait