"Kami berharap Kejaksaan melakukan langkah-langkah hukum lain terkait hal ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budhi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kamis (3/6/2010).
Jika Kejaksaan tidak melakukannya, lanjut Johan, maka hal itu bisa mempengaruhi semangat dan kinerja KPK secara institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mengetahui putusan tersebut, Bibit dan Chandra langsung menggelar rapat dengan pejabat struktural KPK yang lain. (lrn/lrn)










































