"Memang kalau saya dari dulu kepinginnya deponeering. Kalau waktu itu jaksa sungguh-sungguh harusnya jaksa mendeponeering kasus ini," kata Nasir di Jakarta, Kamis (3/6/2010).
Akibat dari keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tersebut, dua pimpinan KPK Bibit-Chandra dalam bahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencurigai ada niat tertentu dahulu saat yang dikeluarkan Kejaksaan SKPP. "Saya enggak tahu, apa ini memang Bibit-Chandra jadi musuh bersama?" tutupnya.
(ndr/gah)










































