ICW: Kejagung Tidak All Out Selesaikan Kasus Bibit-Chandra

SKPP Bibit-Chandra Ditolak

ICW: Kejagung Tidak All Out Selesaikan Kasus Bibit-Chandra

- detikNews
Kamis, 03 Jun 2010 19:33 WIB
ICW: Kejagung Tidak All Out Selesaikan Kasus Bibit-Chandra
Jakarta - Kekalahan permohonan banding Kejaksaan Agung (Kejagung) atas Bibit-Chandra di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sudah diprediksikan. Hal itu karena sejak awal, Kejaksaan dinilai tidak all out dalam menyelesaikan kasus dua pimpinan KPK ini.

"Harusnya dari dulu Kejaksaan sudah mengeluarkan deponeering," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Kamis (3/6/2010).

Menurutnya, Kejagung harus segera mengeluarkan deponeering atau mengenyampingkan kasus hukum untuk kepentingan umum. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak segera dikeluarkan terlihat sekali Kejaksaan tidak serius menyelesaikan kasus ini," tambahnya.

Apabila deponeering tidak dikeluarkan, hal ini tentu akan mengganggu kinerja KPK. Sebab, menurutnya apabila kedua pimpinan KPK ini dijadikan tersangka maka akan menyebabkan kinerja KPK menjadi terganggu.
(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini