"Pertama-tama berterima kasih kepada lembaga peradilan yang mempunyai keberimbangan dan sesuai konsekuensi hukum Indonesia," kata pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang saat dihubungi detikcom, Kamis (3/6/2010).
Dia menilai kemenangan gugatan Anggodo itu, adalah kemenangan hukum dan masyarakat kecil yang dinilainya diperlakukan tidak adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/gah)











































