Rapor Keuangan Kejagung Naik Tingkat

Rapor Keuangan Kejagung Naik Tingkat

- detikNews
Kamis, 03 Jun 2010 16:44 WIB
Jakarta - Setelah tiga tahun terus dicap disclaimer, kini Kejaksaan Agung bisa tersenyum. Hasil audit BPK menilai jika Laporan Keuangan Kejagung Tahun 2009 meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian.

"Tiga tahun yang lalu disclamer, kini telah melonjak drastis menjadi Wajar Dengan Pengecualian," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2010).

Ada beberapa penyebab kenapa Kejagung belum juga bisa mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian, peringkat tertinggi untuk sebuah laporan keuangan yang diaudit BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah soal barang perampasan. Barang perampasan biasanya butuh penilaian berapa taksiran harganya. Dan penilaian ini, lanjut Didiek, butuh waktu.

"Karena belum ada makanya kita tidak cantumkan (dalam laporan keuangan)," lanjut Didiek.

Selain itu ada juga kasus barang sitaan. Menurut Didiek, biasanya barang sitaan itu sedang masuk dalam proses penyidikan suatu kasus. Sedangkan penyitaan itu, lanjut Didiek, sudah diklaim sebagai penyelamatan aset negara.

"Ini juga supaya minta dilaporkan (oleh BPK). Ada barangnya, ada penyitaannya tapi tidak dimaksudkan dalam penilaian pelaporan itu," tandasnya.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini