"Saya nggak peduli, sepanjang benar, asal korupsi, sampai tingkat presiden sekalipun kenapa enggak, semua sama. Hukum berlaku di semua lapisan," kata Partahi di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (3/6/2010).
Pria yang mengenakan jas hitam ini menegaskan, tidak ada kepentingan apa pun terkait niatnya jadi pimpinan KPK. Dia juga membantah jika disebut dekat dengan kalangan mafia di Polri, Kejaksaan Agung dan lembaga lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persoalan kliennya yang dikaitkan dengan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Partahi menyerahkannya ke KPK. Ia berkilah saat ini status Nunun masih sebagai saksi.
"Mungkin bagi masyarakat ada. Tapi Ibu Nunun masih sebagai saksi. Sekarang Bu Nunun bukan nggak mau tapi nggak bisa," tegasnya.
Sebelum Partahi, beberapa pengacara yang kliennya pernah terlibat kasus di KPK juga ikut daftar jadi pimpinan KPK. Pengacara Anggodo, OC Kaligis dan Bonaran jadi pendaftar. Selain itu, pengacara mantan GM PLN Hariadi Sadono, Alamsyah Hanfiah juga tak ketinggalan jadi peminat.
(mad/nrl)











































