Pansel KPK Segera Temui DPR Bahas Masa Kerja Pimpinan KPK

Pansel KPK Segera Temui DPR Bahas Masa Kerja Pimpinan KPK

- detikNews
Kamis, 03 Jun 2010 15:17 WIB
Jakarta - Hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masa kerja calon pimpinan KPK yang akan dipilih. DPR menilai calon terpilih cukup bekerja 1 tahun, sementara Pansel bersikukuh 4 tahun. Hal ini akan segera dibicarakan.

"Kita berharap ada undangan resmi, tapi kalau sampai tanggal 15 Juni pas penutupan belum ada, kita akan inisiatif untuk membicarakan hal ini," kata Ketua Pansel, Patrialis Akbar.

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat evaluasi pansel KPK di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2010).

Menurut Patrialis, pihaknya perlu untuk menjelaskan soal masa kerja pimpinan KPK. Sebab, DPR nanti akan terlibat juga dalam penentuan calon.

Sementara itu, Patrialis juga mengaku sudah berbicara dengan sejumlah anggota Dewan secara pribadi tentang hal ini. "Kalau bicara pribadi sudah, tapi kan masih tetap perlu dibicarakan lagi," tambahnya.

Politisi PAN ini belum bisa memastikan kapan waktu pertemuan dengan DPR. Namun, Patrialis berharap proses pembicaraan dengan Komisi III DPR bisa dilakukan.

(mad/nvc)


Berita Terkait