"Kita minta agar sekolah memperbaiki sistem dan juga tradisi senioritas di situ," kata Kepala Unit PPA Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Murnila pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (3/6/2010).
Pernon sendiri, kata dia, telah diperiksa Selasa (1/6) lalu. Selain Pernon, sejumlah guru juga diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murnila menambahkan, pihak sekolah juga disarankan agar melakukan pengawasan dan pembinaan yang tegas terhadap murid-muridnya. Mengingat SMA 70 Bulungan dikategorikan sebagai sekolah unggulan, perbaikan kultur itu dilakukan agar citra sekolah tidak tercoreng.
"Kalau sudah begini, yang tersohor kan SMA 70-nya. Bukan si tersangkanya lagi," tambahnya.
Lebih jauh Murnila mengatakan, dalam pemeriksaan itu, diketahui jika pihak sekolah memisahkan kantin bagi kelas 1, 2 dan 3. "Kenapa nggak dibiarkan membaur saja, biar anak-anak bersosialisasi," urainya.
Sementara itu, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap tersangka AAR. AAR sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pertama Senin (31/5) lalu.
"Alasannya kemarin nggak datang karena orangtuanya umroh," tuturnya.
Murnila sendiri mengatakan, penahanan ketiga tersangka yang berinisial EJR, DAT dan AAR itu tidak diperlukan sepanjang ketiganya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
"Penahanan itu kan dilakukan jika tersangka alamatnya tidak jelas, ada indikasi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 mantan siswi SMA 70 Bulungan yang berinisial EJR, DAT dan AAR. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap juniornya, Vhia.
(mei/nwk)











































