Polisi Minta Pihak Sekolah Hilangkan Tradisi Senioritas

Bullying di SMA 70

Polisi Minta Pihak Sekolah Hilangkan Tradisi Senioritas

- detikNews
Kamis, 03 Jun 2010 12:20 WIB
Polisi Minta Pihak Sekolah Hilangkan Tradisi Senioritas
Jakarta - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya memanggil Kepala Sekolah SMA 70 Bulungan, Pernon Akbar terkait kasus penganiayaan terhadap siswi kelas 1 Novia Yuma Shanti (Vhia). Polisi meminta pihak sekolah agar menghilangkan tradisi senioritas yang ada di sekolah tersebut.

"Kita minta agar sekolah memperbaiki sistem dan juga tradisi senioritas di situ," kata Kepala Unit PPA Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Murnila pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (3/6/2010).

Pernon sendiri, kata dia, telah diperiksa Selasa (1/6) lalu. Selain Pernon, sejumlah guru juga diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dari guru BP juga dari bidang kesiswaan," ungkapnya.

Murnila menambahkan, pihak sekolah juga disarankan agar melakukan pengawasan dan pembinaan yang tegas terhadap murid-muridnya. Mengingat SMA 70 Bulungan dikategorikan sebagai sekolah unggulan, perbaikan kultur itu dilakukan agar citra sekolah tidak tercoreng.

"Kalau sudah begini, yang tersohor kan SMA 70-nya. Bukan si tersangkanya lagi," tambahnya.

Lebih jauh Murnila mengatakan, dalam pemeriksaan itu, diketahui jika pihak sekolah memisahkan kantin bagi kelas 1, 2 dan 3. "Kenapa nggak dibiarkan membaur saja, biar anak-anak bersosialisasi," urainya.

Sementara itu, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap tersangka AAR. AAR sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pertama Senin (31/5) lalu.

"Alasannya kemarin nggak datang karena orangtuanya umroh," tuturnya.

Murnila sendiri mengatakan, penahanan ketiga tersangka yang berinisial EJR, DAT dan AAR itu tidak diperlukan sepanjang ketiganya bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

"Penahanan itu kan dilakukan jika tersangka alamatnya tidak jelas, ada indikasi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tutupnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 mantan siswi SMA 70 Bulungan yang berinisial EJR, DAT dan AAR. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap juniornya, Vhia.

(mei/nwk)


Berita Terkait