"Untuk klarifikasi di mana diserahkannya, siapa saksinya, dikirim aliran dananya lewat apa," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditemui di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/6/2010).
Dia menegaskan, Polri menyelidiki soal dugaan aliran uang itu karena ada pengakuan dari Gayus. Oleh karena itu masih dilakukan pengumpulan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu kemarin, Ketua Tim Independen Polri Irjen Pol Mathius Salempang menyebutkan pihak kepolisian telah dan akan memeriksa 4 perusahaan yang pernah ditangani Gayus. Mereka adalah PT Indocement, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Exelcomindo atau kini bernama XL Axiata.
Saat dikonfirmasi, Indocement mengaku telah menjalankan pajak sesuai prosedur. Perusahaan semen ini pun siap diperiksa Polri. Sedangkan XL mengaku tidak pernah berurusan dengan Gayus.
(ndr/nrl)











































