Ditjen Pajak Akan Koordinasi dengan Kejagung dan Polri

Ditjen Pajak VS PT KPC

Ditjen Pajak Akan Koordinasi dengan Kejagung dan Polri

- detikNews
Rabu, 02 Jun 2010 22:45 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terkait kasus penolakan kasasi Ditjen Pajak terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Mochammad Tjiptardjo, sampai saat ini kasus tunggakan PT KPC masih dalam tahap penyidikan.

"Sampai sekarang statusnya masih penyidikan," ujar Tjiptardjo usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/6/2010).

Sampai saat ini, lanjut Tjiptardjo, pihak Ditjen Pajak masih menunggu keputusan resmi dari MA. Selanjutnya, keputusan tersebut akan dipelajari sebagai bahan pengajuan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ini masih tunggu keputusan dari MA, baru kita pelajari nanti, baru kita ambil sikap," ujarnya.

Untuk memperkuat pengajuan banding atas kekalahannya tersebut, Ditjen Pajak akan koordinasi dengan Bareskrim dan Kejaksaan Agung.

"Kita sampai saat ini koordinasi barekskrim dan kejaksaan. Statusnya sampai sekarang penyidikan masih sah, masih jalan. Menunggu hasil MA," jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin lalu (31/5/2010), Tjiptardjo terlihat hadir di Kejagung pada pukul 16.00 sore. Kedatangannya tersebut ditemani Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Namun, usai pertemuan tersebut, baik Tjiptardjo maupun Agus Marto tidak memberikan penjelasan sedikitpun.
(nia/Rez)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini