Awalnya, kekecewaan tersebut bermula saat salah satu anggota Timwas Akbar Faisal di sela-sela rapat Timwas dengan Polri di gedung DPR, Senayan, Rabu (2/6/2010) sempat melontarkan pertanyaan kepada Kapolri.
"Mohon maaf Pak Kapolri sudah terima data transkip (pansus)?Β tanya Akbar.
Kapolri Bambang Hendarso yang mendengar pertanyaan tersebut langsung menanggapi. "Mohon maaf belum Pak," jawab Kapolri.
Pernyataan Kapolri itu lantas membuat Akbar geram. Politisi Hanura itu kemudian mengkritisi mengapa Presiden belum juga menyerahkan data hasil pansus kepada Polri.
"Saya tidak bisa menyalahkan Pak Kapolri. Seharusnya presiden telah mendistribusikan, kalau belum diterima juga bagaimana?" ujar Akbar dengan nada tinggi.
"Harusnya presiden menyerahkan. Kalau ke KPK memang tidak ada kewajiban, tapi kalau ke Polri itu kewajiban presiden, saya sangat terganggu dengan ini. Kita kan tentu ingin mempercepat proses penyelesaian kasus ini," tegasnya.
Selain itu, anggota Timwas lainnya Fahri Hamzah ikut mengomentari hal ini. Politikus PKS ini menyangsikan kinerja Polri jika data pansus itu belum juga diterima.
"Bagaimana Polri bisa menindak dan bekerja jika data yang membuktikan bahwa benar-benar ada pelanggaran ada tindak pidana itu belum diterima," tukas Fahri.
Perdebatan ini kemudian diakhiri dengan kesepakatan agar pimpinan Timwas berkoordinasi kembali dengan Pemerintah untuk memastikan agar data pansus telah berada di tangan Polri. Diharapkan, pada pertemuan selanjutnya data tersebut sudah diterima Polri.
(ape/irw)











































