"Harusnya tidak melalui media, karena Pak Susno kita lindungi dan ada kuasa hukumnya. Kalau ada sesuatu, langsung ke kita," ujar Ketua LPSK, Abdul Harris Semendawai, ketika ditemui detikcom di Kantor Satgas Mafia Hukum, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
Harris mengatakan jika LPSK telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberi perlindungan keamanan kepada Komjen Susno Duadji.Β
"Lihat sendiri apa yang sudah kita lakukan. Jangan paksa kita melakukan sesuatu di luar jangkauan kita," kata Harris.
Sebelumnya, Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, menyesalkan pernyataan LPSK yang seakan membiarkan Susno tetap ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua.
"LPSK itu kacau, tidak bisa saya pahami. Rutan beda dengan dengan safe house. Safe house di bawah naungan LPSK, bukan di bawah kungkungan Polri," tulis Henry dalam rilisnya melalui pesan singkat ke detikcom.
Memang dalam konferensi persnya, Anggota LPSK, Teguh Soedarsono mengatakan jika keamanan dan kenyamanan mantan Kabareskrim itu sudah terjamin di Mako Brimob.
Dari segi kenyamanan, menurut Teguh, kasur yang dipersiapkan berupa spring bed dan penghuni Rutan Mako Brimob bisa main tenis juga.
Polri, lanjut Teguh, memberi jaminan keamanan dan kenyamanan pada Susno. "Polri menilai, kalau pun Pak Susno mau ditempatkan di safe house ya di situ tempatnya (Mako Brimob)," kata Teguh.
(gun/gah)











































