Awalnya, anggota Timwas Gayus Lumbuun mempertanyakan langkah Polri yang belum juga memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Boediono.
Politisi PDIP ini lalu membandingkan laporan Polri soal penanganan kasus Century yang disampaikan oleh Kapolri dengan laporan Susno kepada Pansus beberapa bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Gayus, Kapolri mengatakan penyidik Bareskrim belum berencana untuk memeriksa Boediono. Jenderal bintang empat ini juga membantah pernyataan Susno.
"Untuk pejabat-pejabat penting pasti surat akan diajukan. Kalau ada pernyataan Pak Boediono diperiksa, saya kira penyidiknya masih ada. Itu tidak ada," kata Kapolri.
"Kalau pada saat itu ada yang menyatakan ada pejabat yang akan diperiksa, tidak benar ada penyampaian itu," lanjut dia.
Jawaban Kapolri langsung ditanggapi anggota Timwas lainnya Akbar Faisal. Politisi Hanura ini memuji Susno yang lebih progres karena berencana akan memeriksa Boediono. Sementara, laporan Polri dianggap tidak menunjukkan kemajuan yang berarti.
"Kok langkah Pak Susno waktu itu lebih maju dibanding Polri hari ini. Pak Susno pada waktu itu menyampaikan sebagai mantan Kabareskrim bukan yang terkena kasus saat ini. Apakah tidak kita minta Pak Susno untuk bantu pekerjaan kita," kata Akbar.
Mendengar pernyataan itu, Kapolri langsung menanggapi. "Tolong untuk Pak Susno itu urusan internal," ujar Kapolri.
(ape/aan)










































