Pengacara Kecewa LPSK Biarkan Susno Tetap Ditahan

Pengacara Kecewa LPSK Biarkan Susno Tetap Ditahan

- detikNews
Rabu, 02 Jun 2010 16:22 WIB
Jakarta - Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, menyesalkan pernyataan LPSK yang seakan membiarkan Susno tetap ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua. Yang dibutuhkan Susno adalah perlindungan LPSK, bukan penahanan.

"LPSK itu kacau, tidak bisa saya pahami. Rutan beda dengan dengan safe house. Safe house di bawah naungan LPSK, bukan di bawah kungkungan Polri," tulis Henry dalam rilisnya melalui pesan singkat ke detikcom, Rabu (2/6/2010).

Menurut Henry, Rutan Mako Brimob tidak bisa dianggap sebagai safe house. Meskipun, Rutan Mako Brimob dilengkapi dengan spring bed dan bisa main tenis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditahan beda dengan dilindungi. Susno Duadji minta perlindungan hukum dan fisik, bukan minta ditahan," jelas Henry.

Sebelumnya, Anggota LPSK, Teguh Soedarsono di depan wartawan, mengatakan jika keamanan dan kenyamanan mantan Kabareskrim itu sudah terjamin di Mako Brimob.

Dari segi kenyamanan, menurut Teguh, kasur yang dipersiapkan berupa spring bed dan penghuni Rutan Mako Brimob bisa main tenis juga.

Polri, lanjut Teguh, memberi jaminan keamanan dan kenyamanan pada Susno. "Polri menilai, kalau pun Pak Susno mau ditempatkan di safe house ya di situ tempatnya (Mako Brimob)," kata Teguh.

(gun/gah)


Berita Terkait