"Harus direalisasikan dan tidak hanya lips service dari pertemuan kemarin," kata Haris usai jumpa pers menjelaskan hasil pertemuan LPSK dengan Polri di Kantornya, Jl Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
Pertemuan LPSK dengan POlri digelar pada Selasa (1/6), kemarin. Petemuan itu untuk membicarakan jalan tengah terkait perlindungan saksi yang dimohonkan bekas Kepala Polda Jawa Barat itu. Hasilnya, Polri tetap menahan Susno dibui Mako Brimob, Kelapa Dua, dan LPSK diberikan kewenangan memonitor Susno selama berada di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan jaminan kepada Susno, LPSK juga akan memberikan jaminan kepada keluarga Susno. Namun langkah tersebut akan dibicarakan terlebih dulu dengan pihak pengacara keluarga.
"Harapan keluarga nomor satu perlindungan diberikan kepada SD. Perlindungan untuk keluarganya akan kami koordinasikan dengan lawyernya kapan akan dilaksanakan," jelasnya.
(ahy/irw)











































