"Kami sudah melakukan penyelidikan sejak tahun 2009 lalu, mudah-mudahan data tambahan yang diberikan ICW dapat mempercepat membongkar kasus ini," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta, Soedibyo, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2010).
Soedibyo menjelaskan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di sekolah memang tidak bisa terlalu dibuka. Dikhawatirkan jika guru-guru harus memenuhi panggilan setiap hari, maka peserta didik yang akan terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Soedibyo berjanji pihaknya akan menuntaskan kasus ini. "Kita akan pegang amanah dari teman teman ICW ini," jelas pria berkumis tebal ini.
Sementara itu peneliti senior ICW, Febri Hendri, menjelaskan dana bantuan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) rawan korupsi. Pihaknya pun meminta agar pihak sekolah transparan dalam laporan keuangannya. Kemdiknas juga harus melakukan audit investigatif.
"Kami temukan ada kwitansi fiktif katering dan perangkat IT. Itu baru di satu sekolah, padahal ada 1.172 sekolah SBI yang mendapatkan dana bantuan dari Kemdiknas sejak tahun 2006 sampai 2010," jelas pria yang hari ini berdandan seperti Oemar Bakrie saat melapor ke Kajati DKI Jakarta.
(rdf/irw)










































