Demikian hasil negoisasi LPSK dengan Mabes Polri tentang penanganan Susno Duadji. Hal ini dipaparkan oleh Ketua LPSK Abdul Haris Mendawai di Kantor LPSK, Jl Proklamasi 56, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
"Polri berjanji memberi jaminan kenyamanan bagi Susno. Polri juga memberi ruang monitoring ke LPSK untuk Susno apakah keamanan itu terlaksana," ujar Abdul Haris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mabes Polri katakan, fasilitas ruang tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, adalah terbaik dibanding lainnya," sambung Abdul Haris soal jaminan kenyamanan bagi Susno.
LPSK tetap berpendirian Susno sebaiknya mendapatkan perlindungan langsung dengan ditempatkan di safe house selama proses hukum berlangsung. Terkait itu menurut Abdul Haris, Mabes Polri berjanji akan menyerahkan Susno ke LPSK bila ada perubahan status hukum saat berkas kasusnya bergulir di kejaksaan atau pengadilan kelak.
"Kita lihat nanti apakah ada hambatan atau tidak. Jangan sampai ada opini yang berkembang bahwa LPSK tidak memberi perlindungan," sambungnya.
(lh/ken)










































